REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Dinas Pangan Kota Solok, Sumatra Barat, mengatakan, kenaikan harga cabai merah dan bawang merah tersebut disebabkan karena stok di tingkat petani yang terbatas.
Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dinas Pangan Kota Solok, Efrizal Hasdi, melalui Analis Ketahanan Pangan Rico Andria Budi, Selasa (28/6/2022), menyampaikan, stok dari daerah luar seperti dari Jawa berupa cabai kotak dan bawang merah Brebes tidak masuk ke Pasar Raya Solok.
Faktor yang menyebabkan harga cabai dan bawang merah masih mahal saat ini karena petani di Jawa terlambat panen satu bulan dari target biasanya. "Karena faktor cuaca," ujar dia.
Selain itu, ketersediaan serta produksi cabai dan bawang di Sumbar tidak mencukupi konsumsi masyarakat Sumbar. Terlebih konsumsi cabai orang Sumbar termasuk tinggi, yakni 7,2 kilogram per orang per tahun tahunnya atau 528, 75 ton per tahun atau 44, 06 ton per bulan.
"Selain itu, penyebab kenaikan harga cabai dan bawang merah karena kenaikan harga pupuk yang mencapai 100 persen," ujar dia.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat setempat agar tidak panik dengan kenaikan harga cabai yang melonjak sejak beberapa hari terakhir bahkan mencapai Rp100.000 per kilogram. Ia pun mengajak masyarakat agar berbelanja sesuai kebutuhan.
"Berpandai-pandai dahulu menyiasati gizi keluarga. Karena masih banyak produk makanan yang tidak atau sedikit menggunakan cabai dan bawang merah," ujar dia.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan pekarangan sebagai penghasil sayuran termasuk cabai dan bawang merah. Serta mengurangi permintaan berlebihan terhadap cabai dan bawang merah dengan menggunakan seperlunya.