REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berjanji akan memperhatikan nasib para pegawai Holywings Jakarta yang setiap outletnya kini telah resmi ditutup Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, pihak dia akan melakukan usaha untuk tetap menghadirkan lapangan pekerjaan bagi mereka.
“Tentu ini menjadi perhatian kita semua. Namun demikian, diharapkan (Holywings) mengikuti aturan dan ketentuan yang ada,” kata Riza kepada awak media, kemarin malam.
Menyoal Holywings yang melanggar perizinan dan operasionalnya, Riza mengkritik usaha rintisan Ivan Tanjaya itu. Menurutnya, yang menjadi korban saat ini adalah para pegawai dan keluarganya yang menggantungkan hidup di sana.
“Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya,” ucapnya.
Sementara itu, Politisi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengkritik Pemprov DKI Jakarta karena lalai dalam pengawasan dini operasional Holywings yang berbuntut panjang. Akibatnya, kata dia, kini dampak luar biasa dirasakan setiap karyawan.
“Jangan anggap sepele, penutupan ini berdampak panjang ke karyawan, keluarga dan perlu ada evaluasi,” kata dia.
Sementara itu, salah satu pemegang saham saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa mayoritas karyawan Holywings beragama Islam. Hal itu disampaikan untuk menegaskan bahwa insiden dugaan penistaan agama melalui konten promosi minuman keras (miras) adalah sebuah kekhilafan.
"Holywings punya pegawai kurang lebih 3.000 orang yang terdiri atas 2.850 orang beragama Islam," tegas Hotman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, serentak menutup usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota yang mencapai 12 titik. Perinciannya sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Barat, dan satu di Jakarta Pusat. Berikut ini ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.
Baca juga : Holywings Jakarta Memungkinkan untuk Buka Kembali, Ini Syaratnya Menurut Wagub