'Pemberlakuan Jam Malam Perlu Dibarengi Pemberian Ruang Potensi Siswa'
Rep: c01/ Red: Fernan Rahadi
Kegiatan siswa di sekolah (ilustrasi). | Foto: Antara/Muhammad Adimaja
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mengeluarkan peraturan pemberlakuan jam malam. Peraturan ini ditujukan untuk anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Jam malam dimulai pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Fitri Sari Sukmawati mengaku setuju dengan adanya peraturan ini untuk mengurangi potensi terjadinya kejahatan jalanan di malam hari. Namun, selain pemberlakuan peraturan tersebut, menurutnya tetap diperlukan solusi lain karena permasalahan yang sudah terlalu kompleks.
"Pemberlakuan jam malam ini baru salah satu solusi yang bisa digunakan untuk mengurangi potensi-potensi kenakalan anak jalanan. Saya setuju untuk dilakukan tetapi menurut saya perlu juga dibarengi dengan pemberian ruang untuk potensi-potensi siswa dari pemerintah yang benar-benar adil antara sekolah negeri dan swasta," ujar Fitri saat dihubungi, Senin (27/6/2022).
Fitri berharap, pemerintah dapat memberikan ruang bagi sekolah-sekolah sebagai lembaga pendidikan formal untuk mengelola potensi-potensi siswa. Dengan begitu maka akan tercipta kompetisi yang sehat dan adil.
Pemberian ruang potensi siswa dapat berupa pemberian fasilitas dan sarana serta prasana yang memadai untuk menunjang kegiatan siswa. Selain itu, menurut Fitri juga diperlukan pagelaran lomba-lomba siswa yang secara rutin digelar untuk menyalurkan energi mereka ke dalam hal positif. Fitri juga menekankan untuk menghindari potensi kejahatan jalanan, sangat diperlukan penguatan iman dan takwa dari masing-masing agama di lembaga pendidikan.
"Mungkin akan lebih efektif ketika yang digarap itu potensi anak-anak muda. Jadi, kalau sifatnya jam malam tidak terpresentase untuk nantinya bisa menumbuhkan kesadaran mereka. Kalau pemikiran saya, lebih untuk menyadarkan anak-anak dan diberikan ruang besar untuk bisa menyalurkan energi dan potensi mereka di ruang yang efektif, seperti sekolah dengan banyak fasilitas di bidang seni, olahraga," jelasnya.
Dengan adanya pemberian ruang potensi siswa dan adanya dukungan serta motivasi dari pihak sekolah, orang tua, maupun masyarakat maka akan dapat meningkatkan kesadaran siswa. Hal ini akan memberikan dampak untuk jangka panjang. Sementara itu, menurut Fitri, pemberlakuan jam malam tidak akan berlangsung lama karena nantinya akan ada kejenuhan.
Ia berpesan kepada orang tua siswa untuk membantu anak-anak dalam menemukan potensinya dan melakukan pendampingan dalam memaksimalkan potensi tersebut. Selain itu, kepada para remaja, Fitri juga berpesan agar mereka bisa menemukan cita-cita dan fokus untuk meraihnya sehingga dapat menghabiskan masa-masa sekolah dengan berbagai kegiatan positif.