REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyambut baik langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah membantu menyalurkan bantuan vaksin PMK dalam mengakselerasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Pertanian yang telah memberikan bantuan vaksin PMK Tahap Pertama sebanyak 4.900 dosis untuk Provinsi Jambi,” ungkap Abdullah Sani saat memimpin Apel Siaga PMK dan Peninjauan Kegiatan Vaksinasi Pertama Provinsi Jambi yang berlangsung di Lapangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, pada Senin (27/6/2022).
Abdullah menyebutkan, bantuan vaksin yang sudah diterima ini akan sangat bermanfaat dalam penanganan ternak yang terkena PMK, mempercepat pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Jambi. “Bantuan vaksin ini menunjukkan kehadiran Pemerintah secara serius dalam pengendalian PMK di Tanah Air," ucap Abdullah saat menerima bantuan vaksin dari Kementerian Pertanian, seperti dalam siaran pers.
Lebih lanjut ia katakan, pemerintah Jambi melalui dana Belanja Tidak Tetap (BTT) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,9 miliar untuk pembelian obat-obatan, sarana prasarana, sosialisasi dan pendampingan untuk pengendalian dan penanggulangan PMK.
Abdullah menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi PMK dapat segera dilakukan untuk mencegah penyebarluasan penyakit. "Kita harapkan upaya pencegahan ini dapat mengurangi kerugian ekonomi yang dialami peternak apalagi dalam mempersiapkan penyediaan hewan qurban untuk hari raya Idul Adha dapat menjadi lebih baik," imbuhnya.
Menurut Abdullah, diperlukan upaya dan kerja yang lebih keras untuk melaksanakan pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jambi. Pihaknya pun akan melibatkan tenaga kesehatan hewan di Provinsi Jambi yang terdiri dari 64 orang Dokter Hewan, 107 orang Paramedik, dan 117 orang Inseminator dalam pelaksanaan vaksinasi ini.
"Mari kita semua bersama dan bersinergi sekuat tenaga agar PMK dapat ditanggulangi secara maksimal, sehingga kasus PMK di Provinsi Jambi dan Indonesia akan menurun bahkan menghilang, sehingga negara kita bisa bebas PMK kembali,” katanya.