REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hanya fokus soal pencarian buronan politikus Harun Masiku. Sudah dua tahun lebih politikus PDIP yang terjerat suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghilang tidak diketahui rimbanya.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO (daftar pencarian orang) saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/6/2/2022).
Baca: Dua Eks Ajudan Presiden Jokowi Promosi Berbarengan
Ali merespon aksi yang digelar ICW di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) bertepatan dengan 900 hari buronan Harun Masiku belum ditangkap KPK. Padahal, Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020.
Mantan caleg dari PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Menurut Ali, pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan.
"Tentu bersama masyarakat, siapa pun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," ucap Ali.
Baca: Direktur Pertahanan dan Dubes Siber Inggris Bertemu Prabowo dan Andika
Selain Harun, ada tiga orang DPO lainnya yang belum ditemukan KPK. "Sejauh ini setidaknya ada sekitar empat orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik, yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," ucap Ali.
Dia memastikan, KPK tetap mencari para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020. Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut untuk mengingatkan KPK, sudah 900 hari Harun Masiku belum mampu ditangkap.
"Pada hari ini, ICW mengadakan sejumlah aksi, kali kami datang ke KPK untuk mengingatkan KPK sudah 900 hari buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK, kami hitung sejak penetapan tersangka pada awal tahun 2020 yang lalu," kata Kurnia.
Selain di KPK, kata dia, ICW juga menggelar aksi di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan dengan membentangkan spanduk besar juga untuk mengingatkan kepada masyarakat soal buronan Harun Masiku yang belum mampu ditangkap.
Baca: Anies Tutup Semua Outlet Holywings, Gus Nadir: Tambah Pengangguran