Rabu 29 Jun 2022 12:45 WIB

Dukcapil Catat 3.000 Jiwa Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jaktim

Jalan Entong Gendut ditetapkan dari Jalan Batu Ampar I hingga Jalan Condet.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kendaraan melintas di Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya di Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/6/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintas di Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya di Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA -- Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur (Sudin Dukcapil Jaktim) mencatat sekitar 3.000 jiwa terdampak akibat perubahan nama jalan di wilayah tersebut. Kepala Sudin Dukcapil Jaktim Noufan mengatakan, di wilayahnya ada lima jalan yang berganti nama menjadi sejumlah tokoh pejuang dan seniman Betawi.

"Di timur ini kan kebanyakan daerah hunian kalau di wilayah lain mungkin yang terkena wilayah perkantoran," kata Noufan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Noufan menjelaskan, pihaknya telah bergerak untuk melayani warga yang ingin melakukan perubahan data kependudukan imbas pergantian nama jalan tersebut. Dia mengatakan, Sudin Dukcapil Jaktim melakukan layanan 'jemput bola' di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan.

Baca: Anies Tutup Semua Outlet Holywings, Gus Nadir: Tambah Pengangguran

"Kami enggak punya target, tapi kami akan melayani semua yang dibutuhkan warga dan kami layani dengan berbagai macam ada jemput bola, datang ke kelurahan," ujar Noufan.

Sejumlah nama jalan di Jaktim berganti dengan nama tokoh pejuang dan seniman Betawi. Nama jalan tersebut di antaranya, Jalan Haji Bokir bin Dji'un kini menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede di Kecamatan Kramat Jati. Jalan Mpok Nori menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung.

Kemudian, Jalan Haji Darip dimulai dari titik awal Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Jalan Entong Gendut ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet. Sedangkan nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan KBT sisi Barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement