Rabu 29 Jun 2022 13:07 WIB

In Picture: Beli Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah akan menerapkan aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan pembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement