REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Prof Hilman Latief mengatakan, tambahan 10 ribu kuota haji 2022 dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, belum bisa ditindaklanjuti. Hal itu karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan untuk memprosesnya.
"Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jamaah dari
Baca Selengkapnya di ihram.co.id