Rabu 29 Jun 2022 15:30 WIB

In Picture: Gerai Holywings di Tangerang Resmi Ditutup

Pemkab Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang. .

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan menutup gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Petugas gabungan memasang stiker penyegelan gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Petugas gabungan berjalan saat penutupan gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Petugas gabungan menutup gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022).

Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement