Pemkab Sleman Masih Rapatkan Keputusan terkait Holywings

Rep: c01/ Red: Fernan Rahadi

Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 12 outlet Holywings di Ibu Kota usai pencabutan izin usahanya karena adanya temuan beberapa outlet yang belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 12 outlet Holywings di Ibu Kota usai pencabutan izin usahanya karena adanya temuan beberapa outlet yang belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi. | Foto: ANTARA/Aprillio Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman sampai saat ini masih belum mengambil keputusan terkait dengan adanya aksi demonstrasi yang terjadi pada, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut menuntut pemerintah agar tempat hiburan malam Holywings  yang terletak di Sindudadi, Mlati, Sleman, DIY  untuk ditutup secara permanen.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas terkait dengan adanya tuntutan demonstrasi dari masyarakat.

"Masih dirapatkan ya. Jam 1 (13.00 WIB) baru dirapatkan semua yang ada di Kota Sleman baik itu perizinan atau dari Satpol PP maupun yang lainnya. Nanti setelah itu baru ada statement," ujar Kustini saat ditemui di Asrama Haji, Sleman, DIY, Rabu (29/6/2022).

Menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi sebelumnya, Kustini belum bisa memberikan komentar apa pun.

"Saya belum bisa komentar. Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa. Oleh karena itu, kita lihat nanti bagaimana untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Sleman yang aman dan tidak ada gejala apa-apa. Jadi, akan kita rapatkan segala sesuatunya barsama-sama," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi demonstrasi dari Massa Forum Silaturahmi dan Komunikasi Laskar (Fusikom). Mereka menuntut pemerintah untuk menutup Holywings secara permanen.

Tuntutan ini dilakukan sebagai imbas dari promo minuman alkohol yang dilakukan Holywings. Dalam promo tersebut, tempat hiburan malam ini memberikan minuman alkohol secara gratis kepada orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo ini mengundang banyak kontra dan kecaman dari masyarakat karena mencatut nama Muhammad yang merupakan nama Nabi besar bagi umat Islam dan Maria yang merupakan Ibu dari Yesus Kristus, Tuhan bagi umat Nasrani.

Terkait


Pemprov tak Tutup Kemungkinan Holywings Kembali Dibuka

Pemprov DKI Bisa Izinkan Holywings dengan Catatan

Holywings Ditutup, Apa Solusi Bagi Pegawai yang Disebut Hotman Mayoritas Muslim?

Wali Kota: Holywings di Bandung Tutup Permanen

Holywings Pondok Indah Luput Dari Penyegelan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark