REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh seorang pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MRIA (18 tahun) ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022).
"Tim kita di lapangan telah berhasil menangkap pelaku dalam kasus ini. Seorang laki-laki kelahiran tahun 2004," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Zulpan, berdasarkan dari kartu identitas milik pelaku berinisial MRIA, yang bersangkutan masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Namun, Zulpan belum membeberkan perihal motif dan kronologis pembunuhan yang dilakukan pelaku MRIA. Ia hanya memastikan bahwa peran MRIA adalah eksekutor dan yang membuang mayat korban ke sungai.
"Peran eksekutor memukul, menusuk, dan membuang korban di kali," kata dia.
Diketahui, mayat pria tanpa identitas ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, polisi memastikan mayat dalam karung yang ditemukan di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan adalah korban pembunuhan. Polisi juga mengungkap identitas mayat dalam karung adalah seorang pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng.
"Iya betul (Aples Bagus Trion Langgeng)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Rabu (29/6).
Ridwan mengatakan, kepastian Aples sebagai korban pembunuhan didapat usai pihaknya melakukan autopsi. Namun demikian, ia belum merinci luka-luka yang ada pada tubuh korban. Pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik. "Iya (korban pembunuhan), korban sudah diautopsi tapi hasil forensiknya kami masih nunggu dokter," terang Ridwan.