REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Kota Bengkulu menutup sementara tempat hiburan Karaoke milik penyanyi dangdut Ayu TingTing di Kelurahan Penurunan. Penutupan dilakukan setelah dua orang yang diduga tamu dan pemandu lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Rabu (29/6/2022), mengatakan, pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Penutupan tersebut dengan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," kata Eko.
Mengenai perizinan, Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan bahwa hal itu bukan sepenuhnya kewenangan dari pemkot. Sementara itu, pengelola tempat hiburan Karaoke Ayu TingTing, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insidentersebut kepada aparat.
"Saya bukan bicara untuk pembelaan diri tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting. Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV (kamera pengintai)," jelasnya.
Ia menyatakan bahwa dua wanita yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting. Pihaknya meyakinkan bahwa tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak pula menjual minuman keras.