In Picture: KPK Perpanjang Masa Tahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta
Mantan Walikota Yogyakarta Tersandung Kasus Suap IMB Apartemen di Yogya..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi
Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK.
sumber : Republika
Advertisement