Rabu 29 Jun 2022 19:01 WIB

In Picture: KPK Perpanjang Masa Tahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta

Mantan Walikota Yogyakarta Tersandung Kasus Suap IMB Apartemen di Yogya..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta Haryadi Suyuti berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KPK menambah masa tahanan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama tiga tahanan lainnya selama 40 hari atau hingga 1 Agustus mendatang di rumah tahanan KPK. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement