REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Silvy Dian Setiawan, Dedy Darmawan Nasution
Sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi sudah dimulai. Kegagapan teknologi namun menjadi salah satu kendala penggunaan PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah.
Pedagang sembako di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Cahyo, mengaku masih membutuhkan sosialisasi lebih banyak. "Iya saya tahu. Tapi belum pakai," kata Cahyo, saat ditemui di Pasar Perumnas Klender, Rabu (29/6/2022).
Cahyo berpendapat pembelian minyak goreng curah lewat aplikasi bisa mempersulit para pembeli, terutama orang-orang tua yang awam dengan penggunaan teknologi. Ia pun mengatakan di pasar tempatnya berdagang belum ada yang menggunakan aplikasi tersebut untuk pembelian minyak goreng curah karena minim informasi dari instansi terkait.
"Kasihan kalau sudah tua harus pakai aplikasi segala," katanya.
Sementara itu, pedagang lain, Nadia, telah menggunakan aplikasi pembelian minyak goreng curah bernama Gurih dari distributor mereka, Indomarco, sejak hampir dua bulan lalu. "Kami tidak pakai aplikasi (PedulilLindungi), karena langsung dari distributor Indomarco," katanya.
Nadia mengatakan tokonya telah menjual dua jenis minyak goreh curah, yakni curah biasa seharga Rp 15.500-Rp 16.000 per kilogram dan curah dengan menggunakan KTP seharga Rp 14.000 per liter.
Menurut dia, melalui aplikasi Gurih, para pembeli juga dimintai NIK sebelum membeli minyak goreng curah. "Kalau pembeli tidak membawa KTP, kami tidak menjual minyaknya. Tetapi setelah diberitahu, besoknya mereka datang lagi dengan membawa KTP," ucapnya.
Sementara pedagang minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, masih menerima KTP sebagai syarat pembelian. Alasannya masih banyak pembeli minyak goreng curah yang belum memahami pemakaian aplikasi PeduliLindungi.
Salah seorang pedagang di Pasar Kramat Jati, Handika, mengatakan para ibu rumah tangga yang rata-rata berusia senja kesulitan saat diminta memindai barcode PeduliLindungi yang terpasang di tokonya saat ingin membeli minyak goreng curah. "Banyak yang tidak bisa, kan beliau-beliau sudah tua, kata mereka, pakai KTP saja ya. Kalau yang beli yang muda-muda mah mengerti," kata Handika.
Karyawan Toko Family 2, Ganjar, juga mengatakan, para pembeli yang rata-rata berusia senja lebih memilih menyerahkan foto kopi KTP atau bersedia difoto KTP-nya agar bisa membeli minyak goreng curah.
"Kalau seumpama yang masih muda-muda sudah tahu aplikasi. Kalau ibu-ibu kan kebanyakan megang HP, tahunya cuma SMS sama telepon," jelas Ganjar.
Pemilik toko Japang, Agus, mengatakan sejak Senin (27/6/2022) hingga Rabu (29/6/2022) ini, pelanggan yang membeli minyak goreng curah dengan memindai aplikasi PeduliLindungi kurang dari 40 orang. "Tiga hari ini paling cuma 40-an orang yang beli pakai PeduliLindungi, yang beli kebanyakan tidak mengerti, sama tidak bawa HP (gawai)," kata Agus.
Sementara itu, salah seorang pembeli di Toko Handika, Diah, tidak keberatan dengan aturan baru tersebut, tetapi dirinya mengaku tidak terlalu paham dengan penggunaan aplikasi melalui telepon pintar. "Saya sih ikut saja, mendukung saja (aturan baru) ini, tapi saya tidak mengerti makai HP-HP sekarang, jadi saya (masih) makai KTP," ujarnya.