Rabu 29 Jun 2022 19:18 WIB

BNPB Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran PMK di Banten

Dari delapan kabupaten/kota di Banten, enak diantaranya terinveksi PMK

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya memeriksa mulut sapi di salah satu penjual hewan kurban di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6/2022). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat terutama terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga layak dikonsumsi.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya memeriksa mulut sapi di salah satu penjual hewan kurban di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6/2022). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat terutama terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga layak dikonsumsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Nasional Penanggangan Bencana (BNPB) terus berupaya meminimalisir penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkaki genap seperti Kerbau, Sapi, Kambing dan Domba. Utamanya menjelang perayaan qurban hari raya Idul Adha pada tahun 2022, dimana kebutuhan akan hewan-hewan tersebut meningkat di seluruh wilayah di Indonesia.

Dalam rangka pencegahan penyebaran PMK di Banten, BNPB menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Forkompimda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan TNI/Polri di wilayah Provinsi Banten pada Selasa (28/6/2022) di Kantor Gubernur Banten. 

Baca Juga

Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan mewakili Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang berhalangan hadir, menyampaikan dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, enam diantaranya tercatat telah terinfeksi virus PMK.

“Dari delapan wilayah di Banten, hanya dua yang tidak tercatat kasus PMK nya yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon, secara nasional Banten berada di posisi kesepuluh,” ucap Fajar, Rabu (29/6/2022).

Dirinya menambahkan, Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK mengimbau kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penanganan dengan cepat. “Melakukan penjagaan ketat di titik masuk dan perbatasan, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk hewan dari zona merah ke zona aman atau sebaliknya, kemudian melakukan screening agar segera diketahui binatang yang terpapar dan tidak,” lanjutnya.

Selanjutnya pemerintah menyediakan kebutuhan vaksin gratis bagi peternak kecil, sedangkan untuk peternak besar/ industri disediakan oleh perusahaan.“Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran PMK adalah dengan vaksinasi, yang divaksinasi adalah hewan yang sehat, untuk yang sakit diobati,” tutur Fajar.

Sebagai tambahan informasi, perkembangan kasus PMK di Provinsi Banten hingga 27 Juni 2022, terdapat 1.643 ekor hewan yang terpapar virus PMK dan telah sembuh 346 ekor. Wilayah dengan kasus konfirmasi tertinggi adalah Kota Tangerang 483 kasus, Kabupaten Tangerang 304 kasus dan Kabupaten Lebak 301.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement