REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi India menangkap seorang jurnalis Muslim karena diduga melukai sentimen agama. Namun, hal ini banyak dikecam sebagai contoh terbaru dari menyusutnya kebebasan pers di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.
Perwira polisi senior KPS Malhotra mengatakan salah satu pendiri situs pemeriksa fakta Alt News Mohammed Zubair ditangkap karena tweet yang menurut polisi sengaja menghina dewa agama tertentu.
"Kasus itu didaftarkan menyusul pengaduan dari pengguna Twitter dan Zubair ditahan selama satu hari," katanya dikutip dari Al Arabiya pada Rabu (29/6/2022).
Dengan kejadian ini, jurnalis di seluruh India semakin menjadi sasaran pekerjaan mereka dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa telah ditangkap di bawah tuntutan pidana yang ketat atas posting di media sosial, di mana mereka secara rutin menghadapi ancaman dan trolling. Akun Twitter beberapa jurnalis dan situs berita juga telah ditangguhkan atas perintah pemerintah.
Insiden itu segera memicu gelombang kemarahan, dengan aktivis, jurnalis, dan politisi oposisi turun ke media sosial untuk mengecamnya sebagai pelecehan terhadap pers sambil menyerukan pembebasan segera Zubair.
"Dalam demokrasi, dimana setiap individu memiliki hak untuk menggunakan kebebasan berbicara dan berekspresi, tidak dapat dibenarkan bahwa undang-undang yang ketat seperti itu digunakan sebagai alat untuk melawan jurnalis,” kata DIGIPUB, jaringan organisasi berita digital India.
Sementara itu, Pendiri Alt News Pratik Sinha mengatakan Zubair ditangkap tanpa pemberitahuan dari polisi, yang merupakan kewajiban menurut undang-undang untuk bagian dimana dia ditahan. Didirikan pada 2017 sebagai organisasi nirlaba, Alt News adalah situs web berita pengecekan fakta paling terkemuka di India dan telah mendapatkan reputasi untuk pelaporannya tentang ujaran kebencian dan menyanggah informasi yang salah, terutama oleh nasionalis Hindu.
Pendirinya sering menghadapi trolling online dan ancaman oleh kelompok sayap kanan, beberapa dari mereka terkait dengan Partai Bharatiya Janata Modi. Beberapa kasus serupa telah diajukan terhadap Zubair di masa lalu.
Awal bulan ini, polisi mendakwanya karena menyebut beberapa biksu Hindu sebagai “pembenci”, situs berita The Wire melaporkan. Para biksu Hindu telah membuat pernyataan yang menghasut tentang Muslim dan setidaknya salah satu dari mereka telah menyerukan “genosida” terhadap komunitas minoritas. Para biarawan ditangkap dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Zubair juga termasuk di antara jurnalis pertama yang menyoroti komentar kontroversial yang dibuat oleh juru bicara BJP yang sekarang ditangguhkan tentang Nabi Muhammad yang menciptakan pertikaian diplomatik untuk pemerintahan Modi. Pemerintah India menjauhkan diri dari komentar juru bicara itu setelah memicu reaksi besar-besaran dari banyak negara Muslim.
Peringkat India turun delapan peringkat menjadi 150 di antara 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers tahun ini yang diterbitkan oleh kelompok pengawas Reporters Without Borders.