REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta mendapat jatah sebanyak 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kami dapat jatah untuk 100 ekor karena disesuaikan dengan populasi yang ada di Solo," kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Surakarta Eko Nugroho di Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan untuk populasi hewan sapi di Solo sekitar 300 ekor. Meski demikian, tidak seluruh sapi divaksin karena ada beberapa yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi.
"Di antaranya karena bunting, ada juga beberapa yang masih sakit. Untuk vaksin ini, sesuai peraturan yang ada vaksinasi hanya untuk ternak yang sehat, karena yang sakit atau proses penyembuhan atau sudah sembuh sudah punya antibodi sehingga tidak perlu divaksinasi," katanya.
Ia mengatakan sesuai aturan maka vaksinasi PMK hanya untuk sapi yang sehat baik ternak dewasa maupun muda, terutama di atas usia dua minggu. Berdasarkan data, dikatakannya, sejauh ini ada 18 ekor sapi yang terkonfirmasi terinfeksi virus PMK. Dari total tersebut, enam di antaranya sudah dinyatakan sembuh sehingga yang masih dalam penyembuhan ada 12 ekor.
"Sampai dengan hari kedua ini kami sudah vaksin 35 ekor," katanya.
Untuk jumlah vaksinator, dikatakannya, sudah disiapkan sebanyak 60 orang yang disebar di lima kecamatan di Kota Solo. "Dalam proses pemeriksaan kan ada pasar tiban atau tempat penjualan. Di situ kami lakukan pemeriksaan juga untuk ternak yang mau dipotong di masjid," katanya.
Selain itu, dikatakannya, setiap hewan juga dilengkapi dengan surat keterangan sehat untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi fisik apakah terindikasi PMK atau tidak.