REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bupati Sukabumi MarwanHamami mengatakan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pemkab Sukabumi denganKementerian ESDM, BPH Migas dan Pertamina beberapa waktu lalu, nelayan kecil sekarang lebih mudah mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"MoU ini merupakan amanah Presiden RI Joko Widodo yang menekankan pentingnya memberikan kemudahan pengajuan pembelian BBM subsidi bagi nelayan skala kecil untuk melaut," kata Marwan.
Menurut dia, MoU ini dibuat untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan untuk nelayan kecil khususnya yang ada di Kabupaten Sukabumi agar bisa dengan mudah mendapatkan BBM subsidi jenis bensin (premium).
Maka dari itu, saat pelaksanaan MoU itu, ia berkesempatan meminta langsung kepada BPH Migas untuk menambah kuota BBM subsidi untuk nelayan Kabupaten Sukabumi, sehingga nelayan tidak lagi kesulitan mencari BBM subsidi.
Pemkab Sukabumi sudah lama menginisiasi MoU seperti ini untuk penyederhanaan prosedur penyaluran BBM subsidi dan pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatiannya terhadap nelayan kecil.
"Kami pun tentu akan memperkuat kebijakan untuk mengatur penyalurannya di Kabupaten Sukabumi sesuai petunjuk atau arahan dari pemerintah pusat. Diharapkan dengan setelah adanya MoU ini nelayan kecil tidak lagi kesulitan mendapat BBM subsidi," katanya.
Marwan mengatakan nelayan kecil yang ingin mengakses BBM subsidi saat ini Kantor Staf Presiden (KSP) tengah mendorong kementerian atau lembaga terkait untuk mempercepat pembuatan Kartu Pelaku Usaha Bidang kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Di dalam Kusuka sudah terinput data-data nelayan yang menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM subsidi sehingga tepat sasaran Pemkab Sukabumi pun tentunya mengajukan dan mempersiapkan data-data nelayan yang berhak mendapatkan Kusuka untuk mendapatkan akses BBM subsidi.
Dalam Kusuka itu tercantum identitas setiap nelayan sesuai nama, alama, nomor induk kependudukan (NIK) serta jenis dan ukuran kapal yang digunakan. "Adanya Kusuka ini nelayan kecil tidak perlu lagi membuang waktu untuk mengurus izin agar bisa mendapatkan akses BBM subsidi," katanya.