Rabu 29 Jun 2022 23:39 WIB

BPH Migas: Realisasi Penyaluran Solar Sudah 51,24 Persen

BPH Migas menyebut kuota penyaluran solar 15,1 juta Kiloliter (KL).

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat hingga 20 Juni kemarin realisasi penyaluran solar subsidi sudah melebihi kuota. Jika tidak ada perbaikan penyaluran BBM subsidi, maka akan terjadi overkuota.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Saleh Abdurahman menjelaskan realisasi penyaluran solar sudah mencapai 51,24 persen dari kuota yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni 15,1 juta Kiloliter (KL). Kemudian untuk realisasi penyaluran Pertalite sudah mencapai 57,56 persen dari kuota sebelumnya yakni 23,05 juta KL.

"Volume kuota BBM baik itu Solar maupun Pertalite hampir dipastikan akan melebihi kuota apabila jika tidak ada tindakan," ujar Saleh pada sebuah diskusi, Rabu (29/6).

Saleh mengatakan overkuota penyaluran ini akan berimbas pada beban subsidi pada APBN. Apalagi saat ini harga minyak mentah dunia berada di harga yang tinggi. Kondisi ini akan berimbas pula pada neraca perdagangan.

"Dengan masih banyaknya impor baik BBM maupun LPG maka beban terhadap keuangan negara hampir dipastikan juga akan ikut terbebani," kata Saleh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement