Kamis 30 Jun 2022 11:45 WIB

DKI Genjot Hemat Energi dari acara 'Earth Hour'

Pemprov DKI akan menggenjot hemat energi dan ekonomi dari acara 'Earth Hour'.

Suasana pemadaman listrik saat pelaksanaan Earth Hour di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Pemprov DKI akan menggenjot hemat energi dan ekonomi dari acara 'Earth Hour'.
Foto: Prayogi/Republika.
Suasana pemadaman listrik saat pelaksanaan Earth Hour di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Pemprov DKI akan menggenjot hemat energi dan ekonomi dari acara 'Earth Hour'.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggenjot aksi hemat energi dan ekonomi melalui aksi pemadaman lampu selama satu jam untuk memelihara bumi (earthhour) pada Sabtu (2/7).

"Satu jam sangat berharga untuk bumi dan lingkungan menjadi lebih baik," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Aksi pemadaman lampu itu akan dilakukan mulai pukul 20.30-21.30 WIB dan tahun ini merupakan aksi kedua dari total tiga kali aksi dalam satu tahun pada peringatan aksi lingkungan, peringatan hari bumi dan peringatan hari lingkungan hidup sedunia.

Pelaksanaan pemadaman lampu dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Pada pelaksanaan pemadaman lampu pertama pada Maret 2022 berdasarkan penghitungan PLN, tercatat pemadaman lampu selama satu jam dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 megawatt (MW).

Selain itu, menghemat ekonomi sebesar Rp247,8 juta dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 160,23 ton CO2. Sedangkan pada pelaksanaan tiga kali selama 2021, pemadaman lampu menghemat konsumsi listrik sebesar 539,21 MW, hemat ekonomi Rp 707,3 juta dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 371,2 ton CO2.

Ia mengharapkan partisipasi semua pihak termasuk masyarakat pada pelaksanaan pemadaman lampu 2 Juli 2022 meningkat sehingga hemat energi dan ekonomi serta penurunan emisi bisa ditingkatkan.

Adapun sasaran pemadaman lampu itu adalah gedung kantor Pemprov DKI, kecuali rumah sakit, klinik dan puskesmas. Kemudian, jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah DKI Jakarta.

Selanjutnya di simbol DKI Jakarta seperti gedung Balai Kota, Monumen Nasional (Monas) dan air mancur, patung pemuda dan air mancur. Selain itu, Bundaran HI dan air mancur, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, patung pahlawan dan patung Jenderal Sudirman.

Gedung milik swasta, komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen diharapkan ikut berpartisipasi pemadaman lampu selama 60 menit itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement