REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Spanduk peringatan penutupan tempat usaha terpasang di pintu masuk Bar dan Restoran Holywings Yogyakarta, Kamis (30/6/2022).
Pemkab Sleman menyusul kebijakan di wilayah lainnya, resmi menutup outlet Holywings di Yogyakarta. Ada beberapa pertimbangan penutupan outlet Holywings Jogja tersebut, yaitu operasional usaha Bar dan Resto Holywings belum sesuai dengan ketentuan Perda maupun Perkada Kabupaten Sleman. Selanjutnya, usaha tempat huburan malam tersebut juga dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat serta ketertiban umum.