Kamis 30 Jun 2022 15:12 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika WhatsApp Di-banned?

Pengguna WhatsApp bisa terkena banned jika terlalu sering dilaporkan.

Rep: Mabruroh/ Red: Dwi Murdaningsih
WhatsApp
Foto: EPA
WhatsApp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ada kondisi tertentu yang membuat seseorang diblokir untuk menggunakan aplikasi WhatsApp. Misalnya Anda melanggar persyaratan layanan aplikasi dengan menggunakan versi aplikasi tidak resmi, membuat terlalu banyak grup, mengirim pesan yang mencurigakan atau ilegal, atau mengirim spam. 

Pengguna WhatsApp juga bisa terkena banned jika terlalu sering dilaporkan. Namun, jika akun Anda telah ditangguhkan dari aplikasi karena alasan apa pun, Anda mungkin dapat mengaktifkannya kembali berkat fitur baru WhatsApp Tersembunyi ini.

Baca Juga

Dilansir dari The United Stand, Rabu (29/6), jika Anda telah diblokir, Anda akan diberikan opsi untuk menghubungi Dukungan WhatsApp agar kasus Anda ditinjau.

Ini memberi Anda opsi untuk memasukkan detail tambahan dan mengirim lampiran yang relevan dengan larangan Anda, sehingga moderator WhatsApp dapat memeriksa apakah larangan itu salah atau tidak.

Pengamat WhatsApp di WABetaInfo mengatakan, sebagai hasil dari peninjauan, akun Anda dapat dipulihkan kembali jika mereka melihat bahwa sistem mereka menandai akun Anda secara tidak sengaja sehingga Anda akhirnya dapat mulai menggunakan WhatsApp lagi.

Namun jika WhatsApp mengonfirmasi bahwa Anda telah melanggar Persyaratan Layanan mereka, maka akun Anda tetap tidak bisa dikembalikan.

Sistem peninjauan ini tersedia di WhatsApp versi iPhone maupun Android. Namun, fitur tersebut saat ini hanya dapat diakses melalui program beta WhatsApp, yang memungkinkan pengguna mencoba fitur baru yang menarik jauh sebelum dirilis ke masyarakat umum. Ini termasuk fitur obrolan grup baru, dan reaksi emoji.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement