REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mengaku telah menerima dua surat presiden (surpres) terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap dua orang. Surat tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Kamis (30/6/2022).
Kedua orang tersebut yaitu Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh. Keduanya merupakan pemain sepak bola yang rencananya akan menjadi pemain naturalisasi.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).
Permohonan kewarganegaraan untuk Jordi tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022. Kemudian surat permohonan untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022
"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," ujarnya.
Sandy dan Jordi merupakan pesepakbola berposisi bek yang bermain di Liga Belgia. Sandy (27 tahun) merumput untuk klub KV Mechelen. Adapun Jordi (30 tahun), yang seorang bek tengah, berlaga untuk tim KAS Eupen. Dua sosok tersebut diharapkan dapat tampil membela tim nasional Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023 mendatang.