Kamis 30 Jun 2022 21:15 WIB

Parlemen Rusia Setujui RUU Soal Larangan Media Asing

Parlemen Rusia setujui RUU terkait larangan media berita asing.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Majelis rendah parlemen Rusia pada Kamis (30/6/2022) memberikan persetujuan akhir untuk rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan media berita asing.
Foto: AP/Patrick Semansky
Majelis rendah parlemen Rusia pada Kamis (30/6/2022) memberikan persetujuan akhir untuk rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan media berita asing.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Majelis rendah parlemen Rusia pada Kamis (30/6/2022) memberikan persetujuan akhir untuk rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan media berita asing. Rancangan undang-undang ini sebagai tanggapan atas tindakan negara lain terhadap media Rusia.

Duma Negara yang dikendalikan Kremlin menyetujui RUU itu pada pembacaan ketiganya atau yang terakhir. Majelis tinggi parlemen akan segera menyetujui RUU tersebut sebelum Presiden Rusia Vladimir Putin menandatanganinya menjadi undang-undang.

Rusia mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir Barat telah membatasi media Rusia dengan melarang operasional atau menolak visa untuk jurnalis mereka.  Pada awal Juni, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova memanggil perwakilan media Amerika Serikat (AS), termasuk The Associated Press, untuk memperingatkan bahwa perpanjangan visa dan akreditasi mereka dapat ditolak.

Rancangan undang-undang baru ini juga memungkinkan jaksa agung Rusia untuk membatalkan pendaftaran media karena menyebarkan informasi penting publik yang ilegal, dan berbahaya. Termasuk informasi yang mengungkapkan rasa tidak hormatterhadap masyarakat, negara, Konstitusi Federasi Rusia, serta ditujukan untuk mendiskreditkan  angkatan bersenjata Rusia.

Banyak organisasi berita asing menangguhkan atau membatasi operasi mereka di Rusia. Pembatasan ini menyusul pengesahan undang-undang yang menyerukan hukuman penjara hingga 15 tahun untuk laporan yang dianggap mendiskreditkan militer Rusia, pada Maret lalu.

Kementerian Luar Negeri Rusia pada Mei memerintahkan penutupan kantor biro Canadian Broadcasting Corporation di Moskow. Penutupan ini sebagai tanggapan atas larangan Kanada terhadap Russian Today, yaitu sebuah lembaga penyiaran yang dikendalikan negara Rusia.

Pada Februari, Rusia memerintahkan kantor berita Jerman, Deutsche Welle untuk tutup di Moskow. Penutupan dilakukan setelah Jerman melarang siaran program Russian Today yang berbahasa Jerman.

Rusia dalam beberapa tahun terakhir terus-menerus menekan jurnalisme independen. Sejak serangan Rusia di Ukraina, banyak media berita independen yang menutup atau menangguhkan operasinya. Di antaranya stasiun radio Ekho Moskvy dan surat kabar Novaya Gazeta.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement