Jumat 01 Jul 2022 00:12 WIB

Raih Opini WTP ke-14, Menko Airlangga: Perbaikan Internal Terus Dilakukan

Ada catatan yang harus diperbaiki selama 60 hari kedepan di Kemenko Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menerima Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (30/6/2022).
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menerima Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (30/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021. Ini adalah opini WTP ke-14 selama berturut-turut yang dicatatkan kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Opini WTP diberikan langsung anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing kepada Menko Airlangga, Kamis (30/6/2022). Menko Airlangga menuturkan, opini WTP berarti informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar.

Baca Juga

Khususnya mencakup empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Airlangga mengingatkan, agar jajaran Kemenko Perekonomian tidak salah paham dan menganggap opini WTP berarti seluruh kegiatan di internal bebas dari KKN ataupun dilakukan secara akuntabel. Airlangga mengaku masih ada catatan yang disampaikan BPK untuk Kemenko Perekonomian. Kemenko Perekonomian diberikan waktu 60 (enam puluh) hari untuk segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut.

“Saya berharap agar seluruh jajaran, termasuk manajemen Kartu Prakerja terus bekerja keras meningkatkan tata kelola dan masih ada ruang-ruang untuk perbaikan pengendalian internal. Selain itu juga harus terus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan secara berkesinambungan atau continuous improvement,” tutur Menko Airlangga dalam keterangan, Kamis (30/6/2022).

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, terhadap seluruh hasil audit laporan keuangan dan anggaran oleh BPK, terutama Program Kartu Prakerja, akan terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Ia juga menyampaikan Program Kartu Prakerja merupakan program pertama dari pemerintah yang sering disebut government to people yang tidak dilaksanakan secara manual karena cakupannya begitu luas di seluruh Indonesia.

Program Kartu Prakerja juga mendapat apresisasi karena merupakan salah satu program dalam situasi Covid-19 yang bersifat tidak hanya memberikan bansos tetapi juga ada unsur pemberdayaan melalui pelatihan. “Ini salah satu program yang anggarannya tidak lewat kementerian, tidak provinsi atau kabupaten, tetapi langsung dari ke e-wallet peserta. Itu salah satu terobosan yang berbagai negara juga belum melakukan. Sehingga dari UNESCO, UNDP, juga dari World Bank ingin program ini direplikasi untuk negara lain,” tegas Menko Airlangga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement