Kamis 30 Jun 2022 21:44 WIB

Sulteng Pertahankan Produksi Bawang Merah Sebagai Komoditas Ekspor

Sasaran ekspor bawang merah umbi kering panen asal Sulteng yakni Jepang.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Bawang merah yang dijual di Pasar Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/4/2022). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini terus mempertahankan tingkat produksi bawang merah di tingkat petani sebagai salah satu komoditas ekspor di provinsi tersebut.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Bawang merah yang dijual di Pasar Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/4/2022). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini terus mempertahankan tingkat produksi bawang merah di tingkat petani sebagai salah satu komoditas ekspor di provinsi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini terus mempertahankan tingkat produksi bawang merah di tingkat petani sebagai salah satu komoditas ekspor di provinsi tersebut.

"Beberapa tahun terakhir bawang merah sudah menembus pasar ekspor. Tahun 2022 kami mendorong petani meningkatkan jumlah produksi" kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun.

Baca Juga

Ia menuturkan, sasaran ekspor bawang merah umbi kering panen (UKP) asal Sulteng yakni Jepang dengan jumlah pengiriman kurang lebih 9 ton lebih pada 2021 berdasarkan data Balai Karantina Pertanian kelas II Palu.

Ia menjelaskan, dorongan Pemprov Sulteng atas peningkatan produksi melalui intervensi bantuan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya yakni benih maupun sarana produksi (Saprodi) pertanian.

"Selain ekspor, bawang merah Sulteng juga menyasar pasar domestik dengan daerah tujuan yakni Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua yang hingga kini masih konsisten dilakukan, termasuk komoditas tomat menyasar daerah tersebut," ungkap Nelson.

Ia mengemukakan, Sulteng memiliki tujuh daerah sentra tanaman hortikultura bawang merah diantaranya Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Banggai, Sigi, Morowali, Donggala dan Kota Palu. Khusus Parigi Moutong, memiliki dua varietas lokal yang telah diakui oleh Kementerian Pertanian yakni bawang merah Palasa dan Bawang Merah Tinombo yang banyak digunakan untuk bahan baku bawang goreng.

Komoditas lokal ini diakui sebagai komoditas unggulan berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 480/Kt/LB.240/8/2004 tentang pelepasan varietas palasa sebagai unggulan nasional.

"Kami juga mendorong petani memperbanyak kelompok penangkar benih, supaya akses memperoleh benih lebih mudah tanpa harus mendatangkan dari luar daerah," ucap Nelson.

Sebagaimana strategi operasional peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, katanya, perluasan maupun optimalisasi areal tanam. Lalu, penggunaan benih unggul bersertifikat, termasuk penggunaan pupuk berimbang antara pupuk kimia dan pupuk organik, penyediaan sarana irigasi serta, penguatan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta perbaikan budidaya.

"Strategi lainnya yakni antisipasi dampak perubahan iklim, pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) serta pengendalian pascapanen sebagai upaya pengamanan produksi, termasuk penguatan kelembagaan, optimalisasi pelayanan penyuluhan serta pemanfaatan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) pertanian," demikian ungkap Nelson.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِيْنَ يُسَارِعُوْنَ فِى الْكُفْرِ مِنَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اٰمَنَّا بِاَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوْبُهُمْ ۛ وَمِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا ۛ سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ سَمّٰعُوْنَ لِقَوْمٍ اٰخَرِيْنَۙ لَمْ يَأْتُوْكَ ۗ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ مِنْۢ بَعْدِ مَوَاضِعِهٖۚ يَقُوْلُوْنَ اِنْ اُوْتِيْتُمْ هٰذَا فَخُذُوْهُ وَاِنْ لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوْا ۗوَمَنْ يُّرِدِ اللّٰهُ فِتْنَتَهٗ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهٗ مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا ۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَمْ يُرِدِ اللّٰهُ اَنْ يُّطَهِّرَ قُلُوْبَهُمْ ۗ لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖوَّلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Wahai Rasul (Muhammad)! Janganlah engkau disedihkan karena mereka berlomba-lomba dalam kekafirannya. Yaitu orang-orang (munafik) yang mengatakan dengan mulut mereka, “Kami telah beriman,” padahal hati mereka belum beriman; dan juga orang-orang Yahudi yang sangat suka mendengar (berita-berita) bohong dan sangat suka mendengar (perkataan-perkataan) orang lain yang belum pernah datang kepadamu. Mereka mengubah kata-kata (Taurat) dari makna yang sebenarnya. Mereka mengatakan, “Jika ini yang diberikan kepadamu (yang sudah diubah) terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka hati-hatilah.” Barangsiapa dikehendaki Allah untuk dibiarkan sesat, sedikit pun engkau tidak akan mampu menolak sesuatu pun dari Allah (untuk menolongnya). Mereka itu adalah orang-orang yang sudah tidak dikehendaki Allah untuk menyucikan hati mereka. Di dunia mereka mendapat kehinaan dan di akhirat akan mendapat azab yang besar.

(QS. Al-Ma'idah ayat 41)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement