Gunakan KIA, Anak Dapat Diskon Masuk Objek Wisata Purbalingga
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Penandatanganan kerja sama antara Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dan Perumda Owabong, Taman Wisata Pendidikan (TWP) Purbasari Pancuran Mas, dan PT Lembah Asri Jaya Desa Serang. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Setiap anak warga Kabupaten Purbalingga yang dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) akan memperoleh keringanan tiket masuk ke beberapa objek wisata di Purbalingga. Di antaranya objek wisata milik Perumda Owabong, Taman Wisata Pendidikan (TWP) Purbasari Pancuran Mas, dan PT Lembah Asri Jaya Desa Serang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, M Faturrohman mengungkapkan, keringanan tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Purbalingga dengan pihak objek wisata.
"Perjanjian kerja sama ini bertujuan agar terjadi hubungan saling menguntungkan, yaitu menstimulasi anak-anak untuk memiliki KIA dan meningkatkan kunjungan wisata," kata Faturrohman saat acara perjanjian kerja sama, Kamis (30/6) di OR Graha Adiguna kompleks Pendopo Dipokusumo.
Keringanan/fasilitas yang diberikan masing-masing objek wisata berbeda-beda. Perumda Owabong memberikan diskon 30 persen masuk Owabong Waterpark, Sanggaluri Park dan Goa Lawa Purbalingga untuk pemilik KIA Purbalingga beserta maksimal empat orang pendamping selama satu tahun.
TWP Purbasari Pancuran Mas memberikan free pass kepada anak warga Purbalingga yang membuat KIA baru di Dinpendukcapil selama satu tahun. Sedangkan PT Lembah Asri Jaya Desa Serang memberikan diskon tiket masuk Wahana D'Las Dino Land sebesar 50 persen bagi anak Purbalingga pemilik KIA selama satu tahun.
Fatur berharap kerja sama ini bisa diikuti oleh objek-objek wisata yang lain. Ia juga menekankan bahwa KIA memiliki arti penting dan manfaat bagi anak usia 0 - 17 tahun.
Di antaranya sebagai alat pengenal, syarat pendaftaran sekolah, transaksi keuangan di perbankan dan PT POS, layanan kesehatan, pembuatan dokumen keimigrasian, untuk klaim santunan kematian, mencegah perdagangan anak, dan sebagainya.
Ia menyebutkan, per triwulan I 2022 kepemilikan KIA di Purbalingga sebesar 46,63 persen. "Dari jumlah usia KIA sebanyak 270.238 anak, baru 126.004 anak yang memiliki KIA. Kepemilikan KIA di Purbalingga telah melampaui target nasional yakni 40 persen," katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, HR Imam Wahyudi, menyambut baik dan mendukung atas jalinan kerjasama ini. Menurutnya, dari hal ini, Dinpendukcapil juga bisa mengembangkan kerja sama untuk hal yang lain untuk meningkatkan minat warga mengurus pembuatan KIA.
"Sebab sosialisasi imbauan membuat KIA kepada warga saja tidak cukup. Tapi dengan cara-cara seperti ini bisa lebih merangsang masyarakat untuk membuat KIA," ujarnya.
Kepada Dinpendukcapil, ia mengapresiasi atas capaian pembuatan KIA di Purbalingga yang melampaui target nasional. Ia berharap untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan hingga 100 persen.