REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) bersama dengan lembaga kemanusiaan untuk Palestina Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Aqsa Working Group (AWG) dan Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) menyatakan menolak timnas U-20 Israel bertanding dalam Piala Dunia U-20. Piala Dunia U-20 akan digelar di Indonesia pada 2023.
Bidang Hukum BSMI Bayu Erlangga mendesak Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20 memberikan sanksi dan menangguhkan keikutsertaan Israel di berbagai ajang kompetisi resmi, termasuk Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Bayu menyatakan, FIFA harus bersikap adil dan setara sebagaimana FIFA dengan cepat memberikan sanksi kepada Rusia pada kasus konflik Rusia-Ukraina.
"Kami minta dunia bertindak adil saat terjadi konflik Rusia-Ukraina, FIFA dan UEFA langsung memberikan sanksi kepada salah satu negara yang terlibat konflik. Sementara FIFA menutup mata terhadap penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina," ujar Bayu dalam siaran persnya, Jumat (1/7/2022).
Bayu menyebut Indonesia pernah memiliki fakta sejarah menolak bertanding dengan atlet Israel atau menolak kedatangan atlet Israel untuk bertanding di Indonesia. Indonesia pun pernah mengorbankan diri untuk tidak tampil di Piala Dunia 1958 dengan menolak bertanding melawan Israel. Padahal timnas Indonesia saat itu sudah berhasil mengalahkan Cina di babak pertama.
"Indonesia juga pernah menolak atlet asal Israel untuk bertanding di Asian Games Jakarta pada 1962 atas perintah Presiden Soekarno. Artinya, dunia olahraga Indonesia memiliki rekam jajak sejarah yang tidak bisa dihapus, tegas berani menolak bertanding melawan Israel dengan perintah Presiden Soekarno saat itu," sebut Bayu dalam keterangannya.
Bayu mengatakan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan terus mengingatkan agar pemerintah mematuhi jalan konstitusi dengan tidak mengakui penjajahan di atas dunia.
"Sikap konstitusi Indonesia sangat jelas bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945, hendaknya konsistensi Indonesia tetap mendukung negara yang masih dijajah yakni Palestina, dan menolak segala kerja sama dengan negara agresor zionis Israel," jelas Bayu.