Jumat 01 Jul 2022 15:43 WIB

Harga iPhone di Jepang Naik 20 Persen Gara-Gara Yen Anjlok

Kenaikan harga ini sebagai salah satu dampak inflasi dan nilai tukar yen yang melemah

Iphone 13
Foto: istimewa
Iphone 13

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple Inc menaikkan harga jual ponsel iPhone di Jepang. Kenaikan harga ini sebagai salah satu dampak inflasi dan nilai tukar yen yang melemah.

Apple, Jumat (1/7/2022) menaikkan harga jual iPhone seperlima dari harga semula. iPhone 13 yang paling murah di Jepang sekarang dijual seharga 117.800 yen (Sekira Rp 13 jutaan), dari yang semula 99.800 yen (Rp 11 jutaan).

Baca Juga

Apple tidak berkomentar atas isu kenaikan harga iPhone di Jepang. Ponsel iPhone merupakan gawai yang terpopuler di negara tersebut.

Nilai tukar dolar terhadap yen naik 18 persen. Selain iPhone, harga kebutuhan sehari-hari di Jepang juga turut naik, dampak dari pelemahan nilai tukar yen.

Selama bertahun-tahun, harga berbagai produk di Jepang cenderung stabil. Apple merilis iPhone 13 tahun lalu, terdiri dari empat model yaitu iPhone 13 reguler, iPhone 13 mini, iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max.

Akhir tahun lalu, perusahaan Cupertino ini dikabarkan memangkas produksi iPhone 13 lantaran kekurangan pasokan chip dan minat masyarakat turun.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement