REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memfasilitasi pengujian produk inovasi guna mempercepat hilirisasi dan komersialisasi hasil riset dan inovasi."Skema fasilitasi pengujian produk inovasi ini merupakan langkah BRIN untuk mempercepat hilirisasi hasil riset yang bisa menjadi inovasi yang tidak hanya terbukti secara ilmiah tapi mampu memenuhi kaidah regulasi," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sebagaimana dikutip dalam siaran informasi di laman resmi BRIN yang diakses di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Handoko mengemukakan, banyak hasil riset yang berhenti pada tahap publikasi karena tidak ada fasilitasi untuk pengujian produk, yang memerlukan investasi dana dan sumber daya besar.Dia juga mengatakan bahwa tidak semua industri mau mengadopsi hasil riset yang dinilai memiliki risiko kegagalan tinggi dan kebutuhan investasi besar.
Oleh karena itu, dengan sumber daya periset, infrastruktur, dan anggaran BRIN memfasilitasi dan membantu peneliti melakukan pengujian produk hasil riset sesuai standar yang berlaku. Handoko mengatakan bahwa BRIN juga bisa memfasilitasi industri menguji produk inovasi.
"Ini yang kami nantinya akan lisensikan ke industri, sehingga bisa mendapatkan produk yang dijadikan produk bisnis tanpa melakukan investasi untuk pengujian tadi dengan biaya besar," katanya.
Handoko berharap fasilitasi BRIN bisa menutup lubang risiko dalam hilirisasi produk hasil riset yang bernilai ekonomi sehingga produk hasil riset ilmiah yang dikomersialisasikan bisa semakin banyak.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono, BRIN sudah menjalankan skema pengujian produk inovasi bidang kesehatan dan berencana menerapkan skema pengujian produk inovasi teknologi industri yang fokus pada produk pesawat dan satelit pada 2023."Kalau memang ada pengujian inovasi lain, kami siap berdiskusi dan menunggu masukan terkait skema yang belum terwadahi oleh skema yang ada, sehingga dapat memfasilitasi riset dan inovasi," katanya.