Sabtu 02 Jul 2022 05:21 WIB

Kebangkitan Islam di Turkmenistan

Tingkat religiusitas Muslim di Turkmenistan lebih terlihat dalam dekade belakangan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Turkmenbashi Ruhy atau Masjid Gypjak di Turkmenistan. Kebangkitan Islam di Turkmenistan
Foto: AKI Press
Masjid Turkmenbashi Ruhy atau Masjid Gypjak di Turkmenistan. Kebangkitan Islam di Turkmenistan

REPUBLIKA.CO.ID, ASHGABAT -- Popularitas Islam telah tumbuh di masyarakat Turkmenistan dalam beberapa dekade terakhir. Tingkat religiusitas masyarakat di negara Asia tengah ini diyakini lebih kental atau lebih terlihat dalam dekade belakangan ini. 

Sebenarnya, apa yang menyebabkan peningkatan nyata dalam religiusitas di Turkmenistan? Bagaimana sejarah Islam di negeri tersebut?

Baca Juga

Dilansir dari The Diplomat, Kamis (30/6/2022), Islam diperkenalkan ke wilayah Turkmenistan modern selama abad ke-9 dan ke-10 setelah penaklukan Islam di Asia Tengah. Menurut perkiraan pemerintah AS, 89 persen dari populasi negara itu adalah Muslim (kebanyakan Sunni) pada 2021.

Sementara, sembilan persen dari populasi adalah Ortodoks Timur dan dua persen sisanya diidentifikasi sebagai penganut agama lain. Meski negara dengan mayoritas Muslim, berdasarkan konstitusi negara, Turkmenistan adalah negara sekuler yang menjamin pemisahan agama dari negara dan politiknya.

Konstitusi juga memberikan kebebasan beragama dan hak individu untuk memilih agama mereka, mengekspresikan keyakinan agama mereka, dan berpartisipasi dalam perayaan dan upacara keagamaan. Selama sejarah Turkmenistan di bawah Uni Soviet (1925-1991), mempraktikkan Islam sangat dibatasi untuk penduduk Turkmenistan.

Sebagian besar masjid dan sekolah agama ditutup. Para pejabat Soviet membakar buku-buku berbahasa Arab dan tidak mengizinkan Muslim memegang jabatan politik. 

Karena pembatasan, Islam sebagian besar dihapus dari kehidupan publik. Pada 1970-an, sebagian besar pembatasan praktik keagamaan agak dilonggarkan, namun batas-batasnya masih terasa dan terlihat.

Misalnya, bulan suci Ramadhan dan hari besar keagamaan lainnya diizinkan untuk dirayakan secara terbuka. Sementara beberapa masjid dibuka kembali, sekolah agama, sejumlah besar masjid, dan organisasi keagamaan masih dibatasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement