Jumat 01 Jul 2022 21:15 WIB

Lebih dari 100 Ditangkap dalam Demonstrasi Pro-Aborsi di AS

Demonstran memprotes putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Roe v. Wade

Red: Esthi Maharani
Lebih dari 100 orang ditangkap di Washington, D.C., termasuk seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat, selama protes untuk mendukung hak aborsi di jalan dekat Mahkamah Agung AS
Lebih dari 100 orang ditangkap di Washington, D.C., termasuk seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat, selama protes untuk mendukung hak aborsi di jalan dekat Mahkamah Agung AS

REPUBLIKA.CO.ID., WASHINGTON -- Lebih dari 100 orang ditangkap di Washington, D.C., termasuk seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat, selama protes untuk mendukung hak aborsi di jalan dekat Mahkamah Agung AS, kata polisi pada Kamis (30/6/2022).

"Kami menangkap 181 orang karena Crowding, Obstructing, atau Incommoding (DC Code 22-1307) karena memblokir persimpangan Constitution Avenue, NE dan First Street, NE," kata Polisi Capitol dalam tweet.

Di antara mereka adalah Judy Chu anggota kongres yang mewakili California. Para demonstran memprotes putusan Mahkamah Agung yang pekan lalu menjatuhkan Roe v. Wade, kasus penting tahun 1973 yang menetapkan hak konstitusional untuk melakukan aborsi.

"Ketika saya pertama kali mendengar Roe digulingkan, saya langsung memikirkan siapa yang paling dirugikan oleh keputusan ini: seorang gadis muda yang selamat dari pemerkosaan, seorang wanita yang tidak mampu melakukan perjalanan ke negara bagian lain untuk mengakses perawatan kritis, seorang ibu hamil dengan kehamilan ektopik yang hidupnya dalam bahaya karena dia tidak dapat melakukan aborsi," kata Chu dalam sebuah pernyataan.

"Jadi, ketika saya memikirkan semua wanita ini - dan lebih banyak lagi - keputusan untuk bergabung dalam demonstrasi damai demi mengembalikan kemudahan hak aborsi," tambahnya.

Protes ini diselenggarakan oleh Planned Parenthood. Pada tanggal 24 Juni dalam pemungutan suara 6-3, pengadilan membatalkan kasus tahun 1973 untuk menghilangkan hak konstitusional aborsi setelah hampir 50 tahun. Presiden Joe Biden mengecam keputusan itu, dengan mengatakan AS perlu mundur 150 tahun.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement