REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerima pembayaran kompensasi listrik tahun 2021 sebesar Rp 24,6 triliun dari pemerintah. Nantinya, dana ini akan digunakan kembali oleh PLN untuk investasi infrastruktur listrik dan pembangkit.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.
"Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah ini dan ini dapat dilakukan pembayarannya hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Sebelumnya pembayarannya dilakukan setelah dua tahun tutup buku. Tetapi untuk sekarang bisa dilakukan sangat cepat," ujar Darmawan di Kantor Pusat PLN, Jumat (1/7).
Darmawan menjelaskan selain dukungan kompensasi ini, PLN selaku BUMN juga tetap akan melakukan langkah efisiensi operasional agar tetap bisa menjaga Biaya Pokok Produksi (BPP). Darmawan menjelaskan efisiensi dari sisi Opex maupun Capex serta pengendalian BPP dan Non Allowable Cost melalui penerapan Cash War Room, Spend Control Tower dan penerapan Komite Investasi dengan 4-eye principle.
Ia juga menegaskan dengan adanya upaya efisiensi ini, likuiditas PLN membaik. Sehingga sampai dengan saat ini PLN belum perlu melakukan penarikan pinjaman Global Bond dan tetap dapat melakukan pembayaran kewajiban-kewajiban secara tepat waktu, baik pembayaran pinjaman maupun pembayaran kepada pihak ketiga.
"Ke depan, langkah-langkah efisiensi dan peningkatan efektivitas kinerja PLN akan terus diperkuat. PLN akan terus mendukung program Pemerintah dalam menyediakan listrik yang efisien, berkualitas dan berkesinambungan. Untuk itu mohon dukungan dari semua pihak agar ini bisa berjalan dengan baik," ujar Darmawan.