Jumat 01 Jul 2022 19:27 WIB

Sri Sultan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Dilantik Lagi Menjadi Gubernur

Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur berakhir pada 10 Oktober 2022.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito, Jumat (1/7/2022). Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebelum dilantik kembali sebagai gubernur periode 2022-2027.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur direncanakan akan dilakukan pada Oktober nanti. Pasalnya, masa jabatan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY berakhir pada 10 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga

Pemeriksaan kesehatan ini juga diikuti Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. Sultan mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai syarat pelantikan nantinya.

"Saya bersama Bapak Wagub di Sardjito ini dalam rangka memenuhi persyaratan. Jadi ini untuk memenuhi persyaratan diajukan kembali untuk lima tahun yang akan datang," kata Sultan usai menjalani pemeriksaan di RSUP Dr Sardjito, Sleman, Jumat (1/7/2022).

Sultan menyebut, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan sebelum menjalani pemeriksaan ini. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan darah, urin, jantung, mata dan pemeriksaan lainnya.

"Persiapan khusus tidak ada, puasa saja karena untuk pemeriksaan darah dan urin. Tidak ada keluhan juga, sehat,” ujar Sultan.

Ketua tim medis yang melakukan pemeriksaan, I Dewa Putu Pramantara mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini sama seperti general check-up pada umumnya. Selama pemeriksaan, ada empat dokter spesialis yang dilibatkan.

“Yang terlibat ada spesialis penyakit dalam, spesialis mata, THT dan psikiater. Pemeriksaan laboratorium lengkap juga dilakukan, rekam jantung dan rontgen foto thorax,” kata Dewa.

Selama pemeriksaan dilakukan, juga berjalan dengan lancar. Bahkan, ia menyebut, tidak ada keluhan dari Gubernur/Wagub DIY.

Untuk hasil pemeriksaan pun secara keseluruhan juga tidak ada masalah. Namun, untuk hasil laboratorium masih harus menunggu.

 

“Karena ini untuk kepentingan persiapan pelantikan, hasilnya tentu kami yang bertanggung jawab. Hasilnya nanti akan kami laporkan dalam bentuk surat,” ujar Dewa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement