REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkeu Sri Mulyani berbincang dengan Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) sebelum memberikan keterangan terkait hasil Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Jakarta, Jumat (1/7/2022). Hingga batas akhir pelaksanaan PPS, jumlah harta yang diungkap wajib pajak sebanyak Rp 594,82 triliun dan pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh mencapai Rp 61,01 triliun.