REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap tiga pengemudi mobil karena terlibat balapan liar di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/6/2022).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengatakan, ketiga pelaku itu berinisial Ab (25), RJ (23) dan ARM (22).
"Hasil keterangan interogasi dari penyidik kita bahwa ketiga orang ini begitu sampai di TKP melihat jenis kendaraan yang sama, kemudian saling memanas-manasi sehingga mereka akhirnya melakukan balapan," kata Rusdy Permana di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).
Rusdy menambahkan, ketiga pelaku tersebut tidak saling mengenal satu sama lain. Ketiganya secara spontanitas melakukan balapan saat bertemu di Jalan Asia Afrika. "Kebetulan lewat saja di situ," ujar Rusdy.
Rusdy mengatakan, ketiga pengendara mobil itu tidak ditahan. Namun, dikenakan sanksi tilang dan kendaraannya juga masih disita di Polda Metro Jaya.
"Kemudian dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang, pasal yang dikenakan adalah Pasal 297 juncto 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutur Rusdy.
Ketiganya ditangkap berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi. Sebelumnya, rekaman video aksi balap liar di Jalan Asia/Afrika, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial beberapa hari lalu.
Aksi balap liar mobil itu terjadi pada Jumat (24/6) sekitar pukul 00.53 WIB. Akibat tindakan itu terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah pengendara mobil yang menjadi penonton balap liar memperparah kondisi kemacetan lalu lintas di lokasi.