Sabtu 02 Jul 2022 17:41 WIB

India Tangkap Tersangka Pemenggal Kepala Warga Hindu Pro Penghinaan Nabi   

India menghadapi instabilitas pascakasus penghinaan Nabi Muhammad SAW

Red: Nashih Nashrullah
Polisi menahan para aktivis dari partai Hindu sayap kanan yang memprotes pembunuhan hari Selasa atas Kanhaiya Lal, seorang pria Hindu dalam dugaan serangan agama di kota Udaipur barat di New Delhi, India, Rabu, 29 Juni 2022. Polisi menangkap dua pria Muslim yang dituduh menggorok seorang penjahit Hindu dan memposting videonya di media sosial, mewakili eskalasi dramatis kekerasan komunal di negara yang terbelah oleh polarisasi agama yang mendalam.
Foto: AP Photo/Manish Swarup
Polisi menahan para aktivis dari partai Hindu sayap kanan yang memprotes pembunuhan hari Selasa atas Kanhaiya Lal, seorang pria Hindu dalam dugaan serangan agama di kota Udaipur barat di New Delhi, India, Rabu, 29 Juni 2022. Polisi menangkap dua pria Muslim yang dituduh menggorok seorang penjahit Hindu dan memposting videonya di media sosial, mewakili eskalasi dramatis kekerasan komunal di negara yang terbelah oleh polarisasi agama yang mendalam.

REPUBLIKA.CO.ID, UDAIPUR— Polisi India kembali menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan seorang penjahit yang memicu ketegangan antara komunitas mayoritas Hindu dan minoritas Muslim.

Ketegangan itu telah mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan keras selama unjuk rasa dan menutup akses internet. 

Baca Juga

Tiga pejabat kepolisian senior pada Sabtu (2/7/2022) mengatakan kedua pria di negara bagian Rajasthan itu merencanakan pembunuhan tersebut pekan lalu di toko korban di Udaipur, salah satu destinasi wisata populer di India.

"Kami sekarang menangkap dua dalang dan sebelumnya kami telah menangkap dua pria yang melakukan kejahatan mengerikan itu," kata Prafulla Kumar, pejabat polisi senior di Udaipur.

Kumar mengatakan layanan internet secara bertahap sedang dipulihkan dan aparat keamanan terus bersikap waspada.Pembunuhan terhadap penjahit Hindu itu dilakukan oleh dua warga minoritas yang kini berada di tahanan. Mereka merekam aksi pembunuhan itu lalu mengunggahnya secara daring.

Para pelaku mengatakan perbuatan itu dilakukan sebagai reaksi atas dukungan korban pada pernyataan politisi yang menghina Nabi Muhammad SAW. 

Sang korban, Kanhaiya Lal Teli, diduga telah memuat unggahan di media sosial yang mendukung mantan juru bicara partai Perdana Menteri Narendra Modi yang mengeluarkan komentar anti-Islam pada Mei.

Pada Jumat majelis hakim Mahkamah Agung India menyatakan bahwa mantan juru bicara itu, Nupur Sharma, harus meminta maaf kepada seluruh bangsa karena pernyataannya telah memicu ketegangan antarumat beragama dan mengganggu hubungan diplomatik.

Sedikitnya dua demonstran tewas akibat tembakan polisi di India selama protes-protes menentang pernyataan Sharma.

Di Afghanistan, kelompok ISIS bulan lalu mengaku bertanggung jawab atas serangan di sebuah kuil Sikh yang menewaskan sedikitnya dua orang dan melukai tujuh lainnya, sebagai respons atas penghinaan pada Nabi Muhammad SAW di India.

Polisi New Delhi menangkap jurnalis Mohammed Zubair yang telah membantu menarik perhatian publik pada pernyataan Sharma lewat situs cek fakta Alt News dan media sosial. Zubair adalah kritikus yang vokal terhadap pemerintahan Modi.

Badan Investigasi Nasional (NIA), lembaga anti terorisme terkemuka India, mengatakan mereka sedang menyelidiki pembunuhan penjahit Rajasthan.

Seorang pejabat senior NIA di New Delhi mengatakan mereka memeriksa sejumlah warga minoritas yang terkait dengan keempat tersangka di Udaipur untuk mengetahui apakah mereka memiliki hubungan dengan jaringan militan.

Komunitas Muslim yang berada sekitar 3 km dari toko tempat korban dibunuh mengatakan mereka merasa cemas dan khawatir dengan boikot sosial dan ekonomi oleh komunitas Hindu di Udaipur. 

"Saya tahu apa yang telah terjadi adalah tindakan barbar, tetapi komunitas ini seharusnya tidak bertanggung jawab atas perbuatan dua orang itu," kata Mohammad Farukh, agen farmasi yang tinggal di sebuah kawasan yang didominasi warga Muslim di kota itu. 

Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India menyebut peristiwa itu "sangat terkutuk" dan menegaskan bahwa perbuatan tersangka melanggar hukum India dan juga syariat Islam.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement