Sabtu 02 Jul 2022 19:44 WIB

Update Covid-19, Kasus Bertambah 1.794 Orang dan 1.789 Pasien Pulih

Satgas mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan pengendalian Covid-19.

Ilustrasi. Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebesar 1.794 orang dan peningkatan pasien yang pulih sebanyak 1.789 orang.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi. Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebesar 1.794 orang dan peningkatan pasien yang pulih sebanyak 1.789 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebesar 1.794 orang. Selain itu, ada peningkatan pasien yang pulih sebanyak 1.789 orang.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sabtu (2/7/2022), memperlihatkan bahwa masih terjadi juga penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak lima orang. Dengan demikian telah terakumulasi 6.092.303 kasus Covid-19 sejak 2020, di antaranya 5.918.643 orang telah pulih dan 156.745 orang meninggal dunia.

Baca Juga

Kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini adalah 16.915 orang. Terdapat pula 3.765 orang yang masuk kategori suspek.

Penambahan kasus didapat setelah 63.226 spesimen dari 45.886 orang diperiksa di ratusan jejaring laboratorium di seluruh Indonesia. Total 100.962.881 spesimen dari 66.680.565 orang telah diperiksa sejak kasus pertama terkonfirmasi pada Maret 2020.

Tingkat positif atau positivity rate nasional harian untuk kategori spesimen adalah 5,14 persen dan kategori orang harian adalah 3,91 persen. Provinsi yang melaporkan peningkatan kasus terbesar pada hari ini adalah DKI Jakarta dengan 983 kasus baru, Jawa Barat 347 kasus baru, Banten 213 kasus baru, Jawa Timur 103 kasus baru dan Bali sebanyak 54 kasus baru.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan pengendalian Covid-19 terkini. Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (1/7/2022) kemarin, Wiku menjelaskan, kondisi Covid-19 terkini sangat dinamis dan ditambah dengan adanya periode libur sekolah sehingga memungkinkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat.

Ia mendorong masyarakat untuk mematuhi kebijakan Covid-19 terkini seperti perjalanan antarwilayah di Indonesia berlaku wajib vaksin lengkap atau penguat (booster) untuk tidak menjalani tes Covid-19 sebelum berpergian. Untuk warga yang baru menerima satu dosis vaksin, perlu melakukan tes Covid-19 dan bagi yang tidak bisa menjalani vaksinasi maka perlu memperlihatkan surat keterangan dari rumah sakit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement