Ahad 03 Jul 2022 10:31 WIB

Google Hapus Informasi Terkait Aborsi di Amerika

Google secara proaktif hapus informasi mengenai aborsi untuk hindari masalah hukum.

 Google menguraikan perlindungan privasi baru dalam bentuk menghapus kunjungan ke klinik aborsi pasca keputusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini yang membatalkan putusan Roe v Wade mengenai melegalkan aborsi.
Foto: EPA-EFE/ROMAN PILIPEY
Google menguraikan perlindungan privasi baru dalam bentuk menghapus kunjungan ke klinik aborsi pasca keputusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini yang membatalkan putusan Roe v Wade mengenai melegalkan aborsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi Google akan secara otomatis menghapus informasi tentang pengguna yang mengunjungi klinik aborsi atau tempat lain yang dapat memicu masalah hukum. Langkah tersebut menyusul larangan aborsi yang diumumkan Mahkamah Agung Amerika Serikat beberapa waktu terakhir.

Dikutip dari Associated Press, Ahad (3/7/2022), Google menguraikan perlindungan privasi baru dalam sebuah unggahan blog resminya. Selain secara otomatis menghapus kunjungan ke klinik aborsi, Google juga menyebutkan pusat konseling, pusat kesuburan, fasilitas perawatan kecanduan, klinik penurunan berat badan, dan klinik bedah kosmetik sebagai tujuan lain yang akan dihapus dari riwayat lokasi pengguna.

Baca Juga

Lebih lanjut, pengguna juga selalu memiliki opsi untuk mengedit riwayat lokasi mereka sendiri. Tetapi Google akan secara proaktif melakukannya untuk mereka sebagai tingkat perlindungan tambahan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan privasi yang kuat bagi orang-orang yang menggunakan produk kami. Kami akan terus mencari cara baru untuk memperkuat dan meningkatkan perlindungan ini," kata Wakil Presiden Senior Google Jen Fitzpatrick.

Janji tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan pada Google dan perusahaan teknologi besar lainnya untuk berbuat lebih banyak guna melindungi informasi pribadi yang sensitif melalui layanan dan produk digital mereka dari otoritas pemerintah dan pihak luar lainnya.

Seruan untuk kontrol privasi yang lebih ketat dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini yang membatalkan putusan Roe v Wade yang melegalkan aborsi. Pembalikan itu dapat membuat aborsi ilegal di lebih dari selusin negara bagian, meningkatkan momok bahwa catatan tentang lokasi, teks, pencarian, dan email orang dapat digunakan dalam penuntutan terhadap prosedur aborsi atau bahkan untuk perawatan medis terkait yang dicari.

Seperti perusahaan teknologi lainnya, Google setiap tahun menerima ribuan permintaan pemerintah untuk catatan digital pengguna sebagai bagian dari investigasi pelanggaran. Google mengatakan pihaknya menolak surat perintah penggeledahan dan tuntutan lain yang terlalu luas atau tampaknya tidak berdasar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement