REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Kelompok Hamas menyambut kecaman yang disampaikan Dewan Gereja Dunia kepada Israel atas tindakan diskriminatifnya terhadap warga Palestina. Menurut Hamas, kecaman itu menegaskan kembali kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan Israel.
“Sikap ini (Dewan Gereja Dunia) adalah bukti baru yang mengungkap kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan pendudukan Israel terhadap tanah, rakyat, dan tempat suci kami,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, Sabtu (2/7/2022), dikutip laman Yeni Safak.
Dewan Gereja Dunia adalah persekutuan 352 gereja dari lebih dari 120 negara yang mewakili sedikitnya 580 juta umat Kristen di seluruh dunia. Pada Jumat (1/7/2022) lalu, Komite Sentral Dewan Gereja Dunia merilis pernyataan yang menyebut bahwa Israel telah secara terbuka dan sistematis mendiskriminasi warga Palestina.
Mereka menyoroti aksi penggusuran dan pengusiran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. "Kami menyerukan masyarakat internasional mendesak semua orang untuk berbicara menentang penggusuran di Masafer Yatta, dan ancaman pemindahan komunitas Palestina lainnya di wilayah pendudukan," kata Komite Sentral Dewan Gereja Dunia dalam pernyataannya, dilaporkan Middle East Monitor.
Selain itu, mereka turut menyampaikan keprihatinan atas gangguan yang dialami umat Kristen Palestina saat melaksanakan peribadatan. Hal itu terkait dengan keputusan Mahkamah Agung Israel mengizinkan pemukim untuk mengambil alih properti gereja di dekat Gerbang Jaffa di Kota Tua Yerusalem Timur.