REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menciduk sindikat pencurian kendaraan mobil milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Salah satu barang bukti yang kita sita adalah mobil plat merah milik Kemenlu," kata Kepala Suditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta di Jakarta, Selasa (29/3).
Sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat itu, yakni berinisial JO alias Dodo, YH dan RZ. Mereka ditangkap petugas di wilayah Jakarta, beberapa waktu lalu.
Nico mengatakan sindikat pencurian mobil itu beroperasi sejak 2009 di wilayah Jakarta, Bekasi (Jawa Barat) dan Tangerang (Banten).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita mobil Avanza bernomor mesin DE-08774, Avanza bernomor mesin DB-88451, Avanza bernomor mesin DB-64325, Avanza bernomor mesin MHFXW-472103116, Kijang kapsul bernomor mesin 7K0688154 dan Innova bernomor mesin ITR6672745 milik Kemenlu.
Nico mengungkapkan pelaku mengambil kendaraan milik Kemenlu bernomor polisi B-1146-CU yang terparkir di halaman depan kantor Kemenlu.
Komplotan penjahat itu, melakukan modus mematikan sinyal alarm, menjebol kunci pintu dan merusak paksa kunci kontak. Penyidik telah menyerahkan seluruh barang bukti kendaraan hasil pencurian kepada pemilik dan perusahaan jual-beli kendaraan.