Kamis 14 Apr 2011 16:35 WIB

Menpera Belum Serahkan Kunci, Korban Situ Gintung Belum Tempati Rusunawa

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk korban Situ Gintung masih menunggu serah terima kunci dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera). Rumah susun empat tingkat tersebut berlokasi di Kelurahan Cisarua, Ciputat.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan sebanyak dua kali kepada Menpera dan masih menunggu tanggapan”, kata Carsono, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Tata Kota Tangerang Selatan saat ditemui di kantornya di Serpong, Kamis (14/4).

Surat pertama ditujukan pada tanggal 14 Januari 2011. Surat tersebut bernomor 648.11/81.a-DTKBP/2011 tentang Permohonan Pemanfaatan Rusunawa untuk Prioritas Korban Situ Gintung. Menindaklanjuti surat pertama, Pemkot Tangsel melalui Dinas Tata Kota Tangsel mengirimkan surat kedua pada 12 April 2011 tentang Permohonan Percepatan Serah Terima Kunci Rusunawa. “Komunikasi non formal juga sudah kami lakukan untuk percepatan permohonan tersebut”, tambah Carsono.

Rusunawa terealisasi berkat bantuan Menpera. Pembangunan fisiknya selesai pada akhir 2009.  Setelah itu Dinas Tata Kota menyurati Menpera untuk segera mempercepat serah terima kunci karena Pemkot Tangsel telah melakukan pemasangan instalasi listrik sebesar 33.000 KWA.

Dinas Tata Kota juga membuka akses jalan sepanjang 500 meter. “Jalan tersebut menghubungkan Perumahan Bukit Nusa Indah dengan Rusunawa”, kata Raditya, Kepala Seksi Perumahan Dinas Tata Kota Tangsel.

Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan rusunawa tersebut memakan jumlah 9 miliar rupiah. Hal tersebut disampaikan Raditya, Kepala Seksi Perumahan. “Luasan lahannya 4,5 hektar, rinciannya 3,5 hektar berupa lahan sawah ruslah dari kelurahan dan 1 hektar luasan rusunawa”, kata Radit.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement