Sabtu 07 May 2011 12:39 WIB

Walikota Depok: Hapus Mulok Bahasa Sunda!

Rep: c04/ Red: Siwi Tri Puji B
Nur Mahmudi
Nur Mahmudi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Keluhan untuk menghapuskan mata pelajaran muatan lokal (mulok) bahasa sunda di sekolah, sepertinya tidak hanya dilontarkan beberapa kota seperti Bekasi, kabupaten Bekasi dan kabupaten Karawang saja. Nur Mahmudi Ismail, Walikota kota Depok juga mengusulkan hal yang sama pada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

“Perkenankan saya untuk mengajukan usul agar muatan lokal bahasa sunda tidak diwajibkan,” katanya ketika menyampaikan sambutan dalam acara Festival Seni Budaya tahun ke -5 kota Depok dengan tajuk Kirab Seni Budaya Jawa Barat Zona Melayu Betawi 2011, di Balai Kota Depok.

Tidak hanya itu, Nur Mahmudi mengusulkan jika muatan lokal bahasa sunda diganti dengan bahasa betawi atau melayu. Ia berpendapat hal tersebut bisa saja dilakukan jika mendapat ijin dari Gubernur Jawa Barat.

Menurut Nur Mahmudi, dekatnya Depok dengan ibu kota membuat banyak warga pendatang dari suku lain yang menetap di kota belimbing ini. Hal tersebut membuat pengguna bahasa sunda di Depok sangat sedikit. Akibatnya, ada banyak guru yang kerap tidak jujur dalam melaksanakan ujian mulok bahasa sunda ini dengan tujuan agar siswa mendapat nilai baik.

Ia mencontohkan ada beberapa sekolah yang sebelum ujian sudah memberi tahu terlebih dahulu materi yang nanti akan diujikan. Murid pun akhirnya membaca materi tersebut sehingga dengan mudah menjawab soal yang seharusnya merupakan sarana untuk menguji pengetahuan murid dan tidak boleh diberitahukan sebelumnya. “Itu kan berarti sudah tidak jujur,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement