REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, memahami keluhan sejumlah daerah tentang muatan lokal bahasa sunda di sekolah-sekolah negeri. Ia mengatakan keluhan dan masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi provinsi Jawa Barat.
Menanggapi usulah walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail soal menggantiannya dengan mulok bahasa Betawi, ia menyatakan hal ini belum pernah diterapkan di sekolah lain, termasuk Jakarta. Meski begitu, ia juga menuturkan jika adanya pengadaan mulok bahasa sunda ini akan memperkaya wawasan siswa jika diajarkan dengan serius.
Terlebih, berdasarkan peraturan daerah no 5 th 2005, provinsi Jawa Barat dibagi menjadi tiga zona yaitu, Priangan, Pantura, dan Jawa Barat. “Maka dari itu, sebenarnya bagus saja jika orang betawi belajar bahasa sunda. Biar ada tambahan ilmu,” ujarnya.
Sementara itu, Farah Mulyati, kepala Dinas Pendidikan kota Depok mengatakan selama ini muatan lokal bahasa sunda wajib diajarkan di seluruh tingkatan sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mematuhi peraturan gubernur yang mewajibkan pengadaan pelajaran muatan lokal bahasa sunda.
Farah juga mengeluhkan lambatnya proses belajar yang dialaminya oleh para siswa di Depok. “Jika daerah Priangan dalam satu semester habis satu buku, maka di Depok tidak bisa begitu,” ujarnya.