Rabu 18 May 2011 16:33 WIB

Harus Dikaji Ulang, Reklamasi Pantai Utara Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup tidak menyetujui reklamasi pantai utara (pantura) Jakarta dan menginginkan kaji ulang menyeluruh terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Kementerian Lingkungan Hidup menginginkan dikaji ulang, kita tata ulang secara menyeluruh mulai dari awal," kata Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Hermien Roosita di Jakarta, Rabu.

Kementerian Lingkungan Hidup mengajukan SK Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ketidaklayakan Rencana Reklamasi dan Revitalisasi Pantai Utara Jakarta.

Namun keputusan Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali dan menyatakan tidak sah Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2003 serta memerintah Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabutnya.

Menurut Hermien, jika reklamasi tetap dilakukan dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan lingkungan baru karena berkaitan dengan 13 sungai di sekitarnya juga terdapat pipa gas Pertamina dan instalasi PLN sehingga perlu dikaji ulang.

Hermien menambahkan, saat ini tengah dibuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang harus terintegrasi dengan tata ruang.

Sebelumnya juga dikatakan Hermien, Kementerian Lingkungan Hidup sudah melayangkan surat ke Gubernur DKI Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi dan revitalisasi pantura pada akhir 2010.

"Kita berharap mereka mematuhinya," tambah Hermien. Koalisi Pulihkan Jakarta yang terdiri dari berbagai organisasi peduli lingkungan juga menyatakan bahwa reklamasi Pantura berbahaya bagi lingkungan hidup, tidak hanya di Jakarta juga menjangkau Jawa Barat dan Banten, karena memicu berbagai bencana ekologis

Bencana ekologis diakibatkan oleh dampak perubahan pola sedimentasi, kecepatan arus meningkat sehingga meningkat tekanan terhadap ekosisten di Kepulauan Seribu, ekosistem mangrove telah rusak sehingga fungsi ekologi sebagai daerah pelindung pantai telah musnah, regulasi sedimen dan perlindungan ikan telah hilang sepanjang Pantai Utara Jakarta.

Pertumbuhan karang di Kepulauan Seribu telah terganggu akibat tekanan bahan pencemaran dan sedimen bahan uruk reklamasi Pantai Utara Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement