REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pendaftaran murid baru di wilayah DKI Jakarta dilakukan secara online dan bebas pungutan. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto meminta agar para orang tua siswa yang merasa diperas atau diminta untuk mengeluarkan biaya pendaftaran agar melaporkan tindakan itu ke Dinas Pendidikan DKI untuk dikenakan tindakan lebih lanjut.
"Saya tegaskan pendaftaran siswa baru gratis. Di formulir pendaftaran juga ada tertulis gratis. Saya imbau orang tua murid jangan pernah ada dan jangan mau mengeluarkan biaya apa pun saat pendaftaran. Kalau hal itu terjadi, harap segera laporkan ke Dinas Pendidikan DKI," ujarnya.
Menurutnya, seluruh proses PPDB SD negeri, mulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman dapat diakses oleh masyarakat melalui website http://sd.ppdbdki.org, untuk SMP, SMA dan SMK negeri bisa diakses melalui http://jakarta.siap-ppdb.com.
Penerimaan siswa baru mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri untuk tahun ajaran 2011 sudah dimulai sejak 7 Juni lalu dan akan berlangsung hingga 9 Juli yang akan datang.
Untuk tahun ini, total daya tampung murid baru di seluruh tingkatan pendidikan itu adalah 222.267 orang dimana 90 persen kursi diperuntukkan bagi peserta didik yang lulus ujian nasional di wilayah DKI, 5 persen untuk peserta didik berasal dari luar Jakarta dan 5 persen lainnya diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi khusus.
Daya tampung peserta didik baru tahun ajaran 2011/2012 dibagi menjadi daya tampung siswa untuk TK Negeri sebesar 330 siswa, SDN sebanyak 122.500 siswa, SMPN sebanyak 54.386 siswa, SMAN sebanyak 29.317 siswa dan SMKN sebanyak 15.714 siswa.