REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan Freddy Numberi hingga saat ini belum menandatangani keputusan tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Berat di atas lima ton di tol dalam kota Jakarta, ruas Cawang-Tomang, Tomang-Pluit dan Pluit-Kembangan.
"Sampai hari ini (17/6) belum ditandatangani, meski sudah memasuki tahap finalisasi," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menjawab pers di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, menyatakan, dokumen Keputusan Menteri itu masih berada di meja Menteri Perhubungan Freddy Numberi menunggu untuk ditandatangani.
"Dokumen sudah diparaf Dirjen Perhubungan Darat dan hari ini (Jumat) masuk ke ruang menteri untuk ditandatangani," kata Royke. Bila tidak ada aral melintang, Royke memperkirakan Keputusan Menteri Perhubungan akan keluar pada Jumat ini juga. "Paling lambat hari Senin," ujar dia.