Senin 27 Jun 2011 13:52 WIB

E-KTP Dimulai Awal Agustus

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Didi Purwadi
KTP
KTP

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penerapan electronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) akan dimulai pada 1 Agustus mendatang. Dalam waktu dekat, e-KTP ini akan segera diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk wilayah Jakarta, e-KTP akan dimulai pada 1 Agustus. Kalau semuanya lancar, akhir tahun ini bisa selesai,” ucap Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Purba Hutapea, di Jakarta, Senin (27/6).

Proses pendataan e-KTP akan membutuhkan waktu 3 hingga 4 bulan. Waktu ini dibutuhkan untuk  menerbitkan sekitar 7,3 juta wajib KTP di DKI Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta membutuhkan waktu antara satu hingga dua minggu untuk menerbitkan e-KTP perorangan.

Purba mengatakan agar target tercapai, Disdukcapil diberikan tugas dan tanggung jawab dari Kemendagri untuk meng-input data semua penduduk DKI Jakarta. Data tersebut akan terintegrasi secara online ke pusat dan langsung diolah di tempat yang sama.

“Dalam waktu dekat ini, Disdukcapil akan mengundang warga untuk datang ke kelurahan, meng-input data mereka dengan alat yang telah dipinjamkan dan alat yang dihibahkan pemerintah pusat untuk pengolahan data,” Purba menjelaskan.

Saat pembuatan e-KTP selesai, e-KTP akan diserahkan kembali ke kelurahan masing-masing. Nantinya masyarakat dapat mengambil langsung ke kelurahan setempat. Setelah itu, database ini akan terintegrasi secara nasional. Hal ini meminimalisir risiko adanya penggandaan kartu identitas atau KTP ganda.

Selain itu, e-KTP mengantisipasi pendatang gelap sebagai tindak lanjut pencegahan aksi terorisme. “Kalau sistem ini berhasil, tentunya identitas penduduk lebih aman dengan adanya sidik jari,” tandas Purba. Hal tersebut juga mampu mendukung peningkatan keamanan untuk mencegah aksi terorisme.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement