REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Abdul Hamid, membantah pihaknya lamban melaksanakan program Beasiswa Rawan Putus Sekolah (BRPS). Sesuai dengan amanah yang diberikan, anggaran BRPS sudah tidak ada permasalahan.
"Bahkan sampai bulan Juni, dana tersebut sudah disalurkan hingga tingkat suku dinas (sudin)," ujarnya, menjawab pertanyaan massa LKJ, Rabu (6/7). "Semua ketentuan pelaksanaannya sudah kita laksanakan."
Artinya, apa yang dirisaukan oleh massa Lembaga Kebangunan Jakarta (LKJ) tidak terbukti. LKJ sebelumnya dikabarkan menuntut pencairan dana BRPS. Mereka bersama elemen masyarakat dan orang tua siswa melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
LKJ menilai BRPS untuk siswa SMA/SMK kurang mampu di DKI Jakarta itu lamban direalisasikan. Padahal, dana tersebut sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 1 Tahun 2008.
"Bahkan, BRPS juga sudah dibahas panjang lebar dalam APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2011 sebesar Rp 31,4 miliar lebih," ungkap Ferdy, koordinator aksi LKJ, kepada wartawan.
Akibat lambannya realisasi BRPS ini, jelasnya, masih banyak siswa dari kalangan keluarga kurang mampu di Jakarta yang tak berkesempatan mendapatkan hak pendidikannya. "Yang terbaru, banyak siswa sekolah swasta yang lulus atau naik kelas, namun tidak bisa mengambil ijazah atau rapornya. Karena, mereka harus menunggak SPP dan beban biaya lainnya," tegas Ferdy.