Rabu 06 Jul 2011 21:02 WIB

Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan

Rep: C08/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Dua orang diduga menjadi korban tindakan pidana tersebut.

Kepala Satuan Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Kompol Herry Heryawan, mengatakan, polisi telah menangkap lima orang yang diduga melakukan penyekapan tersebut. Tersangka ini berinisial AW, BM, TH, IN, dan MT. "Ditahan di Polda," katanya saat dihubungi Rabu (6/7).

Herry mengatakan, ada dua korban dugaan tindak penyekapan dan penganiayaan itu, yaitu Uci (38 tahun) dan Angga (20). Keduanya diduga dianiaya oleh penjaga makam di daerah Koja, Jakarta Utara. Mereka, katanya, sempat dilakban dan diborgol.

Menurutnya, kejadian ini bermula karena ada dugaan salah satu korban mencuri uang ziarah di tempat makam. Herry mengatakan, Angga disekap sejak 26 Juni. Sementara Uci disekap sejak 29 Juni. Keduanya berhasil dibebaskan pada Sabtu (2/6), setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

Saat dibebaskan, Uci langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri. Sementara Angga ada dalam penanganan Polres Kawasan Pengamanan, Pelabuhan dan Pantai (KP3). KP3 akan menindaklanjuti dugaan pencurian di makam kawasan Koja itu. Sementara Polda Metro Jaya akan menangani kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement